Deposito Berjangka merupakan simpanan pihak ketiga kepada Bank yang mempunyai batasan atau ketentuan mengenai jumlah nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, jatuh tempo, cara pembaya­ran, serta instruksi/permintaan yang akan dilakukan atas Deposito Berjangka apabila telah jatuh tempo.

Rate Deposito

1 Februari 2026 – 31 Mei 2026

1 bulan

6.00%

p.a

3 bulan

6.00%

p.a

6 bulan

6.00%

p.a

12 bulan

6.00%

p.a

Rate LPS

Persyaratan

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Minimal penempatan deposito sebesar Rp. 7.500.000
Mengisi formulir yang telah disediakan

Scroll to Top