BACK TO BACK

Fasilitas Kredit Back to Back (Cash Collateral) adalah fasilitas kredit yang dijamin dengan jaminan cash collateral, seperti deposito dan tabungan. Fasilitas ini khusus untuk nasabah BPR Cahaya Arthasejati.

PERSYARATAN

Scan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami isteri.
Scan warna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Scan warna Akta Nikah
Scan warna Kartu Keluarga
Scan warna Akta Pisah Harta (apabila ada)
Scan warna Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
dan ketentuan lainnya
Scroll to Top