BERITA

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.149 tanggal 25 November 2024 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0076439.AH.01.02. TAHUN 2024 tanggal 26 November 2024 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar Perseoran Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Cahaya Arthasejati.

Maka bersama dengan ini, kami informasikan perubahan nama Perseroan sebagai berikut:

Nama Lama : PT. Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Cahaya Arthasejati
Nama Baru : PT. Bank Perekonomian Rakyat Indonesia Cahaya Arthasejati


Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PT. Bank Perekonomian Rakyat Cahaya Arthasejati
Scroll to Top